Pejabat Daerah Malas Laporkan Gratifikasi
Ada Temuan Janggal, KPK Pastikan PengusutanSenin, 15 September 2008 – 12:07 WIB
Peringkat kedua adalah para pejabat di Jawa Tengah melaporkan sebanyak 46 gratifikasi. Isi laporannya termasuk dari para kepala sekolah yang menerima dana block-grant dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Selanjutnya, Jawa Barat (19 laporan gratifikasi) dan Jawa Timur (enam laporan). Provinsi lain, seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan Batam, masing-masing hanya satu laporan. Dari laporan itu, KPK menghimpun dana Rp 2.994.674.933,00 dan barang senilai Rp1.222.459.000,00.