Pejabat Lingkar Istana Akui Kesan Buru-buru soal Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengakui adanya kesan tentang pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) terburu-buru.
Menurutnya, memang kesan itu tak bisa dipungkiri.
"Kesan di publik yang kami tangkap, ya, terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kami pungkiri, memang kesannya begitu," ujar Ade Irfan dalam sebuah diskusi daring bertema Omnibus Law dan Aspirasi Publik, Sabtu (17/10).
Namun, Irfan mengaskan bahwa makin cepat RUU itu disahkan dan diberlakukan, publik akan segera merasakan manfaatnya.
"Kandungan atau penerapan undang-undang tersebut bisa berlaku dan dimanfaatkan oleh kepentingan umum," kata dia.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, manfaat UU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu ialah dalam rangka menciptakan lapangan kerja.
"Setiap tahunnya yang lulus SMA itu membutuhkan pekerjaan, dan ini belum bisa disahuti pemerintah," beber orang di lingkar Istana Kepresidenan itu. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, Omnibus Law Cipta Kerja juga akan memudahkan seseorang membuka usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebab, UMKM menjamin perizinan bagi UMKM lebih luwes.
"Ini memudahkan siapa pun. Selama ini orang mungkin ada kejengkelan, ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, karena banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi," pungkas mantan direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin itu.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: