Pekan Depan Mendagri Putuskan Polemik Panwas
Kamis, 25 Februari 2010 – 05:26 WIB
Gamawan menegaskan, apa pun keputusan MK nantinya, maka dirinya berharap baik KPU maupun Bawaslu bisa menerimanya. "Kalau sudah ada keputusan MK, kedua pihak mesti mentaati," tegasnya.
Apakah setelah ada proses di MK, mendagri sudah tidak lagi memediasi pertemuan KPU-Bawaslu? Gamawan mengatakan, dirinya tetap berupaya menjadi mediator agar persoalan ini selesai. "Jika sudah ada putusan MK, maka proses mediasi akan kita arahkan ke situ, yakni agar kedua pihak mentaatinya," terang Gamawan.