Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 06:35 WIB
Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Dia menjelaskan bahwa kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, hingga terlapor. 

"Tahapan, dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga akan dilakukan klarifikasi, hingga terlapor. Terlapor akan dipanggil, supaya ceritanya menjadi utuh," katanya.

Wanda Hara alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama Islam.

Laporan itu diajukan oleh seorang pengacara, Mohammad Rizki Abdullah yang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yang bernama Muhammad Wildan.

“Saya Mohammad yang mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan Muslim beserta tim hukum Muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/7).

Dia menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara ketika pengarah gaya itu menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki dengan memakai hijab dan cadar, lalu duduk di saf perempuan.

Menurut dia, perilaku tersebut telah menyalahi ketentuan agama karena seharusnya Wanda Hara duduk di saf laki-laki.

"Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang. Menurut kajian kami, itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujarnya.

Polisi terus mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Hara atau Irwansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA