Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekan Ini, Aipda Robig Polisi Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Jalani Sidang Etik

Senin, 02 Desember 2024 – 16:21 WIB
Pekan Ini, Aipda Robig Polisi Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Jalani Sidang Etik - JPNN.COM
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho memimpin keterangan pers di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menyebut Aipda Robig Zaenudin akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat ini. Aipda Robig merupakan pelaku penembak mati GRO, 17, siswa SMKN 4 Semarang pada Minggu (24/11) dini hari lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Wakapolda Jateng) Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Aipda Robig yang kini mendekam di sel tersebut belum berstatus tersangka.

"Hari ini sudah terperiksa, dan dalam waktu dekat, minggu ini sudah akan dilakukan sidang etik," kata Brigjen Agus dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (2/12).

Brigjen Agus menyatakan anggotanya yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Semarang itu telah diperiksa seusai melakukan penembakan.

Pihaknya menegaskan kasus penembakan yang tergolong excessive action atau tindakan yang berlebihan itu ditangani serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Kasus yang diproses oleh Propam, berkaitan dengan pelaku penembakan kami jamin bahwa sesaat setelah kejadian itu langsung dilakukan pemeriksaan," katanya.

Jenderal polisi bintang satu tersebut menjamin kasus penembakan yang dilakukan Ajun Inspektur Polisi Dua Robig Zaenudin itu transparan.

"Kami memastikan peristiwa tawuran dan penembakan itu betul-betul transparan, akan kami buka, kami tidak akan menutup-nutupi, dan pada saat nanti akan kami sampaikan ke publik," ujar Brigjen Agus.

Aipda Robig sang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang akan menjalani sidang etik pekan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close