Menyangkut Mandau dan Berastagi, Komisi II belum menyepakati untuk diambil keputusannya dalam rapat paripurna karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang prinsipil seperti cakupan wilayah yakni kecamatan.
Seperti diketahui seusai pelantikan Gubri pada Jum’at (21/11) lalu, Mendagri mengatakan secara administrasi Meranti telah memenuhi syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi gubernur definitif. Sedangkan Bupati Bengkalis menolak adanya daerah otonomi baru karena kabupaten Rohil dan Siak itu merupakan pemekaran dari Bengkalis.(eyd)
JAKARTA — Rapat paripurna DPR RI pada Jum’at (19/12) mendatang, hampir dipastikan akan mengesahkan RUU pembentukan daerah otonomi baru,