Pekerja Kafe di Bogor Mengadu ke Komnas HAM
Senin, 04 Juli 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Forum Karyawan Sayap Kemang (FKSK), Kabupaten Bogor, mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM). Mereka melaporkan pembongkaran kafe CV Sayap Kemang di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Bogor oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah setempat. Menurut wakil Koordinator FKSK, Syamsunar, tindakan yang dilakukan oleh aparat tersebut merupakan tindakan melawan hukum karena pembongkaran bangunan seluas 262,12 Meterpersegi itu tanpa melalui prosedur yang ada. "Kami berharap Komnas HAM dapat memberikan perlindungan hak kami dan tindakan arogan Satpol PP diproses secara hukum," kata Syamsunar usai membuat laporan pengaduan ke Komnas HAM, Senin (4/7).
Diceritakanya, kasus ini terjadi pada tanggal 10 Agustus 2010. Aparat Satpol PP dituding arogan karena membongkar seluruh bangunan induk tanpa surat peringatan dan surat perintah. "Padahal izin kami sudah lengkap, memiliki Izin mendirikan Bangunan (IMB) dan bangunan perluasan yang IMB-nya sedang dalam proses milik CV sayap kemang," ujarnya.
Syamsunar mengakui bahwa pada tanggal 2 Maret 2010, CV Sayap Kemang mendapat surat peringatan penghentian kegiatan tempat hiburan dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. Isinya, usaha restoran dan fasilitas hiburan tersebut telah berubah fungsi dari rumah makan menjadi tempat hiburan karoke.
JAKARTA - Forum Karyawan Sayap Kemang (FKSK), Kabupaten Bogor, mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM). Mereka melaporkan pembongkaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
Jumat, 19 April 2024 – 23:10 WIB - All Sport
Laku Keras, Tiket Indonesia All Star Vs Red Sparks Terjual 11 Ribu Lembar Lebih
Jumat, 19 April 2024 – 21:57 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
Jumat, 19 April 2024 – 23:59 WIB - Bali Terkini
Telin dan Dialog Axiata Sepakat Jalin Kemitraan Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS
Jumat, 19 April 2024 – 21:49 WIB - Olahraga
Ko Hee Jin Pastikan Red Sparks Bakal Tampil Menghibur Melawan Indonesia All Star
Sabtu, 20 April 2024 – 00:20 WIB