Pekerja Korban KKB di Papua Dapat Pertanggungan BPJAMSOSTEK, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Para pekerja yang menjadi korban aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mendapat pertanggungan BPJAMSOSTEK.
Tercatat ada 10 orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam aksi tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut.
Pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan. Akibatnya dia harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika.
Beruntungnya, Hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan, dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK, sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.
Jika korban tidak bisa bekerja untuk sementara waktu, karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan.