Pelacuran di Zaman Kompeni, Begini Aturan Mainnya...
Aturan 1874
Waktu berjalan. Serupa dengan zaman Daendels, lagi-lagi karena urusan penyakit kelamin, pada 1874 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan kebijakan baru.
Aturan 1874 mewajibkan para pelacur mendaftarkan diri ke polisi dan tiap pekan memeriksa kesehatannya ke dokter.
Yang kena penyakit kelamin, dikarantina di rumah sakit. Dan tidak boleh pergi sebelum sembuh.
Dua tahun kemudian, menurut Liesbeth, pemerintah mendirikan rumah sakit khusus pelacur di Batavia (kini Jakarta), Pontianak, Tanjung Pinang dan Banjarmasin.
Pun demikian, pemerintah kolonial melarang keras wanita Eropa menjadi pelacur di tanah jajahan.
Prostitusi Terselubung
Nah, perlu diketahui, pada 1911 di Belanda terbit Undang-Undang Moralitas Publik yang menghapus aturan prostitusi.