Pelacuran di Zaman Kompeni, Begini Aturan Mainnya...
Jumat, 19 Februari 2016 – 08:11 WIB
Aturan serupa diberlakukan di Hindia Belanda, 1 September 1913. Eksploitasi pelacur bisa kena sanksi hukum.
"Tapi aturan itu malah menyuburkan pertumbuhan hotel, rumah teh (warung remang-remang) dan rumah bordil terselubung. Prostitusi juga mulai merambah ke jalan-jalan," tulis Liesbeth.
Apakah Kalijodo muncul dari perkembangan sejarah yang ini? --bersambung (wow/jpnn)