“Kami akan memproses anggota itu, dan kami meminta kepada pihak keluarga korban agar percayakan kami sebagai kesatuan POM agar bisa memprosenya sesuai hukum,” ujar Danpom Fakfak Ary Mulyono. Sekitar pukul 22.15 WIT,l RL dititipkan di Losmen besi POM Fakfak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ret)
FAKFAK – Oknum anggota TNI AD L dari kesatuan Kodim 754 Timika yang sedang cuti di Fakfak berulah. Sekitar