Dihadapan ketua RT, Mawar mengaku telah melakukan hubungan intim bersama sang kekasih di tempat tersebut sebanyak dua kali. Tidak berapa lama berselang, AD, kekasih Mawar, datang untuk menjemput kendaraan sepeda motor miliknya. Untuk mempertanggungkan perbuatannya, Ketua RT langsung menitipkan AD ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bungo.(fth)
BUNGO – Tindak asusila sudah merambah para remaja dibawah umur. Di Bungo, sepasang pelajar yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama