Pelajar SMP Tak Sanggup Bayar Sekolah, Ijazah Ditahan
jpnn.com, SURABAYA - Amal (bukan nama sebenarnya), salah seorang siswa SMP swasta di wilayah Krembangan, tidak bisa meneruskan sekolahnya ke SMA karena ijazah SMP ditahan.
Kondisi itu ditemukan anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono pada masa reses. Budi menyatakan, penahanan ijazah tersebut terjadi Juli lalu.
Ketika kelulusan, Amal tidak mendapatkan ijazah karena ada tunggakan Rp 1,8 juta. ''Ini jelas sangat disayangkan,'' ujarnya.
Apalagi, kepada Bulek -sapaan Budi Leksono-, anak tersebut menyatakan keinginannya untuk melanjutkan ke SMK.
Namun, dia tidak bisa melakukannya karena tidak punya ijazah. Bulek lantas berkomunikasi dengan sekolah asal untuk penebusan ijazah.
Namun, pihak sekolah hanya bisa mengeluarkan fotokopi ijazah karena uang tunggakan yang dibayar baru sebagian.
Penahanan ijazah SMP juga ditemukan anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti. Penyebabnya sama, nunggak pembayaran.
Reni mengatakan, anak itu masih beruntung karena bisa melanjutkan ke jenjang SMK karena sekolahnya tidak mensyaratkan ijazah SMP.