Pelajar SMP Tak Sanggup Bayar Sekolah, Ijazah Ditahan
Terkait masalah itu, Reni menjelaskan bahwa perlu adanya penyelesaian tanggungan sekolah tersebut oleh dinas pendidikan (dispendik).
''Pemkot Bandung melakukan pembinaan pada masalah seperti ini,'' jelasnya.
Tunggakan pembiayaan sekolah anak yang tidak mampu bisa ditebus. Pemkot menyediakan anggaran khusus penebusan ijazah yang memang sudah menjadi hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Anggota Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Bidang Analisis Yuli Purnomo mengatakan, sekolah tidak sepenuhnya disalahkan.
Berbeda dengan sekolah negeri, di sekolah swasta pasti ada perjanjian antara wali murid dan pihak sekolah dalam hal pembiayaan.
Kabid Pendidikan Menengah Dispendik Surabaya Sudarminto merespons singkat temuan tersebut. ''Mestinya tidak (bisa ditahan),'' katanya. (elo/c15/ayi/jpnn)