Pelaku Diduga Gunakan Dokumen Asli Milik KPK
”Maka totalnya Rp 1,175 miliar," kata Anton di Mapolda Jabar, Jumat (30/12).
Pihaknya juga masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Pasalnya, diduga ada orang lain yang membantu Ir menjalankan aksinya.
Kecurigaan itu lantaran berkas-berkas yang digunakan Ir untuk menakut-nakuti Ojang dicurigai memang dokumen asli milik KPK.
”Ir ini pelaku utama, tidak sendiri. Ada jaringan lain yang ikut serta, sebab dia bisa mendapatkan data dan berkas-berkas KPK,” kata Anton.
Berkas yang dimaksud, katanya, yakni aporan dugaan korupsi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, berkas tentang tata cara pengelolaan dana BPJS, berkas tentang laporan pungutan CPNS di Kabupaten Subang, berkas tentang laporan hasil evaluasi kelancaran pembangunan Pasar Subang.
Kemudian, selembar kuitansi pembayaran take over pasar tradisional, berkas perjanjian kerja sama Pemkab Subang dengan pihak ketiga soal pasar, hingga berkas laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Semua berkas tersebut dicap menggunakan cap KPK. Belakangan beberapa berkas yang sama benar-benar dijadikan bukti oleh KPK untuk menjerat Ojang.
Anton pun mengaku akan minta bantuan KPK untuk menyelidiki lebih jauh kasus ini.