Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Ilegal Streaming Sepak Bola Dihukum 4 Tahun Penjara

Selasa, 11 Agustus 2020 – 01:44 WIB
Pelaku Ilegal Streaming Sepak Bola Dihukum 4 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi sidang. Foto: AFP

Menurut dia, putusan hakim sudah memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pemegang hak terdaftar.

Selain itu, sambung Uba, putusan hakim menjadi preseden yang sangat baik bagi pencipta dan pemegang hak cipta.

“Kami sangat menghargai kerja keras para penegak hukum dan majelis hakim yang telah secara maksimal berupaya menegakkan keadilan dan kepastian hukum," kata Uba, Selasa (11/8).

Dia menambahkan, hal itu juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum yang berupaya mengambil keuntungan secara melawan hukum dan melanggar hak-hak intelektual yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan serta mengakibatkan kerugian.

“Setiap perbuatan pelanggaran memiliki konsekwensi hukum,” imbuhnya.

Menurut Uba, semua tayangan Mola TV tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama tertulis.

Bila ada bentuk penayangan seperti kasus ini, tindakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

Dia menambahkan, seluruh tayangan Mola Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi Mola TV yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin ataupun persetujuan tertulis dari Mola TV.

Dua terdakwa pelaku ilegal streaming sepak bola dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close