Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Ilegal Streaming Sepak Bola Dihukum 4 Tahun Penjara

Selasa, 11 Agustus 2020 – 01:44 WIB
Pelaku Ilegal Streaming Sepak Bola Dihukum 4 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi sidang. Foto: AFP

Dengan demikian, segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan Mola Content & Channels di wilayah NKRI melalui media apapun juga yang dlakukan tanpa iZin, persetujuan tertulis dan/atau kerja sama dari Mola TV di area komersil atau dengan tujuan komersil adalah pelanggaran hukum.

“Memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Menurut Uba, pelanggaran hak cipta atas tayangan Mola TV juga mencakup kegiatan nonton bareng tanpa izin hingga pengguna atau pembeli konten ilegal mereka.

Dia menambahkan, aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum, termasuk sanksi pidana terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan Mola Content & Channels di Indonesia.

“Misalnya para penyelenggara layanan illegal streaming/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial maupun pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels,” tegasnya. (jos/jpnn)

Dua terdakwa pelaku ilegal streaming sepak bola dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close