Pelaku Pelecehan Seksual Ditelanjangi di Halte Busway
jpnn.com - JAKARTA - Pelecehan seksual di dalam Bus Transjakarta (Busway) masih terus terjadi. Terbaru, seorang pelakunya ditangkap dan ditelanjangi di halte Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dengan hanya bercelana kolor, pelaku dipajang di halte dengan sebuah tulisan ’Pelaku Pelecehan Seksual’ dari karton digantungkan di dadanya. Pro kontra atas peristiwan tersebut marak.
Di satu sisi, tindakan memajang pelaku pelecehan seksual tersebut masuk kategori main hakim sendiri. Tetapi di sisi lain, kekesalan masyarakat sudah tidak bisa dibendung lagi dengan maraknya pelaku pelecehan seksual yang memanfaatkan momen berdesak-desakan di dalam busway.
Sayangnya, pihak pengelola busway seakan tidak melakukan apa-apa untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Kasus pelecehan terakhir terjadi pada Senin, 1 September 2014, di koridor VIII jurusan Harmoni-Lebak Bulus. Seorang penumpang perempuan dipegang dan diremas bokongnya oleh pelaku yang bernama Yeremias H.
Tak ayal, korban pun berteriak sehingga didengar penumpang lain dan petugas penjaga busway yang berada di bus gandeng Damri bernomor 5080.
Karena ulahnya itu, pelaku yang merupakan warga Tambora, Jakarta Barat, dihukum petugas dan warga dengan ditelanjangi dan dipajang di halte busway. Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga dikalungi sebuah kertas karton bertuliskan 'Pelaku Pelecehan Seksual'.
Setiap calon penumpang dan warga yang berlalu lalang di Lebak Bulus akan disuguhi pemandangan yang ‘aneh’ tersebut. Sejumlah pihak menganggap hukuman itu pantas untuk pelaku pelecehan seksual. Tetapi, di pihak lain, hukuman itu dianggap terlalu berlebihan karena tanpa didahului dengan pembuktian.