Pelaku Pencabulan Minta Hukuman Ringan
Jumat, 03 Februari 2017 – 13:46 WIB
Pencabulan MFF terhadap Melati sebenarnya sudah berlangsung lama. Persetubuhan yang pertama terjadi pada Mei 2015.
Saat itu dia mengajak Melati berhubungan badan di Ruko Galaxy Bumi Permai. MFF mengakui dirinya memaksa Melati.
Melati tidak menceritakan perbuatan MFF kepada orang tuanya. Hubungan keduanya pun berlanjut.
Pada Oktober 2015 keduanya mengulangi perbuatan tersebut. Keduanya mengaku melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. (aji/c7/fal/jpnn)