Pelaku Penculikan WN Malaysia Itu Diimingi Rp 150 Juta
Lalu At meninggalkan korban bersama tersangka lainnya, dengan alasan kembali ke Malaysia untuk negoisasi dengan suami korban. Sedangan Bn meninggalkan komplotan ini pada 17 Maret.
Sebelumnya para pelaku ini menghubungi suami korban sebanyak sembilan kali dengan menggunakan simcard yang berbeda-beda.
"Setelah sembilan kali dihubungi, suami korban baru melaporkan kejadian ini ke PDRM," ungkap Sam.
Pihak PDRM mengetahui korban penculikan dibawa ke Batam, setelah menangkap enam orang yang membantu penculikan selama di hutan Johor. Setelah mendapatkan informasi ini, PDRM berkoordinasi dengan Kapolri untuk menangkap para pelaku.
Pada 15 Februari tim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Herry Heriawan untuk melakukan pengejaran dan pencarian di Batam. Tim Mabes Polri ini berkoordinasi dengan Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Para pelaku ini akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Februari sekitar pukul 05.00, di sebuah rumah liar di Batuaji, Batam, Kepri.(ska)