Pelaku Penembak Polisi dan Pengeboman Vihara Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman melaporkan beberapa keberhasilan Polri dalam menangkap sejumlah pelaku kasus terorisme. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Hal pertama yang dilaporkannya yakni penangkapan tujuh tersangka kasus penembakan polisi. Mereka adalah Iqbal, Liong, Asep, Budi Alamsyah, Arif Widagdo, Suyono, dan Cahyo.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka tersebut, pengembangan penyidikan, next diupayakan pada penangkapan tersangka lain yang sudah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Sutarman.
Saat ini ada tiga pelaku terorisme yang belum tertangkap. Ketiganya yakni Topan, Nurul Haq dan Hendi sudah masuk ke dalam DPO Polri. Menurut Sutarman, Nurul Haq dan Hendi diduga sebagai eksekutor dalam aksi penembakan polisi.
Keberhasilan kedua yang dilaporkan Sutarman yakni terkait kasus pengeboman di Vihara Ekayana, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kemarin, Polri baru saja menangkap seorang pelaku aksi pengeboman tersebut.
"Kemarin kita tangkap terduga teroris RR terlibat kasus Vihara Ekayana," kata Sutarman.
Soal perkembangan kasus pengeboman vihara, Sutarman tidak melaporkan secara detail. Ia hanya mengatakan bahwa Polri terus mengembangkan hasil pemeriksaan untuk mengungkap pelaku lainnya. (dil/jpnn)