Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Penipuan Sapi Kurban Belum Ditangkap Polisi, Korban Mengaku Heran

Minggu, 28 Agustus 2022 – 19:09 WIB
Pelaku Penipuan Sapi Kurban Belum Ditangkap Polisi, Korban Mengaku Heran - JPNN.COM
Para korban kasus penipuan sapi kurban di Bukittinggi saat melaporkan ke kepolisian setempat. ANTARA/Alfatah

jpnn.com, BUKITTINGGI - Korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Iduladha 1443 Hijriah yang sempat menghebohkan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat itu mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

Seorang korban, Edward mengatakan hingga kini belum mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku inisial ALD yang diduga melakukan penipuan pengadaan hewan kurban dengan total nilai kerugian lebih dari Rp 200 juta.

"Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan, aneh saja sekaliber dia yang hanya orang biasa tetapi sulit ditemukan," katanya di Bukittinggi, Minggu.

Edward merupakan ketua panitia kurban Iduladha alumni SMA N 3 Bukittinggi yang mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.

Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, dia mengaku menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.

"Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main, yang dirugikan adalah banyak orang, jemaah yang berniat berkurban, kami sudah mengadukan ke pemerintah juga yang diharapkan menyampaikan juga ke kapolda agar menjadi perhatian lebih besar," kata dia.

Dia berharap Kepolisian tidak mengurangi semangat untuk segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas.

Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano didampingi panitia kurban, Zadri menyampaikan keheranannya polisi belum menjadikan pelaku sebagai DPO.

Seperti ini cerita penipuan pengadaan sapi kurban dengan total kerugian mencapai Rp 250 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close