Pelamar PPPK 2021 Berserdik Hanya Diuji 3 Kompetensi, Guru Honorer Sekolah Negeri 4 Konten, Adilkah Ini?
Namun, kata Nanang, bila melihat persentase afirmasinya yang hanya 15 persen, sudah bisa dipastikan akan banyak yang kesulitan lulus passing grade kompetensi teknis.
Apalagi Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sudah memberikan sinyalemen passing grade PPPK 2021 akan lebih tinggi dibandingkan PPPK 2019.
Bandingkan dengan pelamar yang memiliki sertifikat pendidik dengan afirmasi 100 persen. Afirmasi ini lanjutnya, menunjukkan pemerintah lebih memihak kepada guru swasta dan lulusan PPG yang notabene punya serdik.
"Pelamar yang memiliki serdik diberikan afirmasi 100 persen untuk kompetensi teknis dan hanya diberikan tiga tes kompetensi yaitu sosial kultural, manajerial dan wawancara. Ini sangat tidak adil karena tidak semua guru honorer memiliki serdik," cetusnya.
Atas nama keadilan, tambah Nanang, seluruh guru honorer usia 35 tahun ke atas memihta pemerintah tidak mengabaikan masa pengabdian mereka.
Guru honorer sekolah negeri sudah berupaya ingin mendapatkan serdik tetapi terganjal aturan Permendikbud.
"Siapa sih yang enggak mau ada serdik. Karena dengan serdik itu guru honorer bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG)," ucapnya.
Namun, lanjut Nanang, mereka tak berdaya dan hanya bisa sabar melihat rekan sejawat di sekolah swasta bisa menikmati TPG. "Adilkah ini," pungkas Nanang. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: