Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelanggaran Netralitas ASN di NTB Masuk yang Tertinggi jelang Pilkada 2020

Senin, 02 November 2020 – 23:32 WIB
Pelanggaran Netralitas ASN di NTB Masuk yang Tertinggi jelang Pilkada 2020 - JPNN.COM
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

Jadi, kata Arie, sebenarnya tidak ada alasan bagi ASN untuk tak memahami aturan tersebut. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa ada motif-motif yang faktanya terjadi ASN ikut campur dalam kegiatan Pilkada 2020.

Contohnya, salah satu pasangan calon merupakan keluarga dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah, yakni mantan pejabat BPKAD NTB, Dewi Noviany sebagai calon Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada Kabupaten Sumbawa.

“Misalnya seorang ASN ingin mempertahankan jabatannya, atau ingin dapat jabatan baru promosi, atau kalau di daerah yang disampaikan (Sumbawa, NTB) ada hubungan kekerabatan atau kekeluargaan. Jadi, siapa pun calon-calon gubernur petahana atau baru, yang dilarang itu mobilisasi ASN,” jelas dia.

Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan surat Menteri Dalam Negeri yang menegur 67 kepala daerah itu halnya atensi kepada PPK daerah (gubernur, wali kota dan bupati). Sebab, masing-masing daerah tersebut terdapat pengaduan pelanggaran netralitas ASN.

“Jadi ada pengaduan pelanggaran netralitas ke Bawaslu, kemudian dianalisa dan evaluasi. Jika hal tersebut melibatkan ASN, maka oleh Bawaslu disampaikan kepada KASN. Jika hasil anev KASN ternyata terbukti ada pelanggaran, maka KASN menyurati PPK agar PPK menjatuhkan sanksi sesuai dengan level pelanggaran,” jelas Tumpak.

Menurut dia, surat teguran atau peringatan yang diberikan Menteri Dalam Negeri kepada 67 kepala daerah ini sebagai tindak lanjut dari surat keputusan bersama (SKB) lima Pimpinan kementerian/lembaga terkait pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020.

“Dalam SKB lima pimpinan kementerian/lembaga, antara lain terwujudnya Pilkada berkualitas,” kata dia. (cuy/jpnn)

KASN mencatat secara kewilayahan di Provinsi NTB memiliki pelanggaran tertinggi terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close