Selanjutnya, pihaknya mengancam jika ke depan mereka masih melakukan pelangggaran yang sama, sanksinya lebih berat lagi. Yakni angkot dikandangkan atau stop operasi maksimal selama 14 minggu. Jika ternyata masih membandel dan melakukan pelanggaran, izin trayek terancam dicabut. (dni)
JAKARTA - Razia sopir angkot tak berseragam berlanjut di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dalam razia tersebut, petugas Sudin Perhubungan