Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelantikan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Ditunda, Ada Apa?

Selasa, 24 Mei 2022 – 19:12 WIB
Pelantikan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Ditunda, Ada Apa? - JPNN.COM
Pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 yang dijadwalkan hari ini batal dilaksanakan atau ditunda. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 yang dijadwalkan hari ini batal dilaksanakan atau ditunda.

Hal itu berdasarkan surat keterangan resmi dari Sekertaris Mahkamah Agung (MA).

"Diberitahukan dengan hormat sehubungan dengan satu dan lain hal maka pengucapan sumpah atau janji Dewan Komisioner OJK yang semula akan dilaksanakan pada, Selasa 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (24/5).

Sebelumnya, berdasarkan pantauan JPNN, akun YouTube resmi MA sudah menjadwal tayangan streaming secara langsung untuk pelantikan Dewan Komisoner OJK pada hari ini pukul 9.30 WIB.

"Pengucapan Sumpah Jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Hadapan Ketua Mahkamah Agung," tulis akun YouTube MA.

Wajah jajaran DK OJK terbaru pun sudah terpampang pada poster yang ada di tayangan tersebut. Mahendra Siregar yang menjadi Ketua DK OJK terbaru berada di paling tengah.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan salah satu alasan penundaan pelantikan DK OJK karena Ketua MA Muhammad Syarifuddin memiliki agenda yang sudah terjadwal.

Selain itu, Syarifuddin juga tidak berada di Jakarta atau sedang melakukan perjalanan ke luar kota sehingga pelaksanaan pengucapan sumpah DK OJK periode 2022-2027 ditunda.

Pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 yang dijadwalkan hari ini batal dilaksanakan atau ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News