Pelapor Anak Nia Daniaty Diperiksa Polda Metro Jaya
Pada kesempatan terpisah Olivia Nathania meluruskan persoalan tersebut.
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti, tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
Dia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya adalah Rp 25 juta per orang.
"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang, tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ujar Olivia.
Pada kesempatan itu Olivia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya.
"Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut. Jadi, apa yang disampaikan perlu diluruskan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Olivia, Susanti Agus, meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.
“Kami minta yang berwajib, khususnya kepolisian, membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi, Oi berani bertanggung jawab," pungkasnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: