Pelapor Jawaban UN Bocor dari Kalangan PNS
Selasa, 28 Mei 2013 – 17:42 WIB
"Pada prinsipnya kami akan membuka pelapor dan locus delicti-nya di mana. Tapi sebelum ini kami sudah minta skema perlindungan terhadap pelapor, itu belum ada kejelasan dari Kemdikbud," kata Febri.
Dalam sidang itu, perwakilan Kemdikbud, Setiono mengatakan, seandainya temuan ini dilaporkan sesaat setelah pemohon menerima laporan, maka akan ditindaklanjuti. Bahkan, katanya, Kemdikbud pasti melindungi pelapor karena hal itu sudah diatur dalam prosedur tentang mekanisme penanganan pengaduan.
Setelah mempertimbangkan permintaan termohon agar ICW membuka locus delicti-nya, Febri bersedia membuka sebagian identitas pelapor. "Pelapor kami seorang PNS, kalau dia akan buka ke Kemdikbud dan diketahui publik, dia akan dimusuhi teman-temannya. Apa proses perlindungannya?" ungkap Febri.