Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaporan Jokowi ke Bareskrim Dinilai Membahayakan, Inas Minta TNI Turun Tangan

Jumat, 26 Februari 2021 – 11:44 WIB
Pelaporan Jokowi ke Bareskrim Dinilai Membahayakan, Inas Minta TNI Turun Tangan - JPNN.COM
Anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ketika berjaga-jaga di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Foto/dok: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Menurutnya, kegiatan kepresidenan punya dasar hukum yakni UU Nomor 9/2010 tentang Keprotokolan, sehingga tidak bisa serta merta disamakan dengan acara Rizieq Shihab yang tidak ada kaitan dengan tugas-tugas pemerintahan.

Justru, kata mantan politikus Senayan ini, yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa upaya memidanakan Presiden jelas perbuatan yang menantang kedudukan TNI.

"Karena dalam UU No. 34/2004 Tentang TNI, bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya," ucap Inas.

Kemudian dalam turunan UU TNI yakni Permenhan No. 2/2014 juga menyatakan dengan tegas bahwa pengamanan Presiden adalah segala usaha, pekerjaan, dan tindakan yang dilakukan secara terus menerus atau dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Bripka CS Berulah Tembak Mati Anggota TNI, Jokowi Diadukan ke Polisi, Mayjen Dudung Bereaksi

Tujuan pengamanan itu, kata Inas, untuk menjaga keamanan dari segala ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu ataupun membahayakan keselamatan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

"TNI wajib menindaklanjuti laporan kepolisian oleh orang-orang tertentu atau kelompok-kelompok tertentu yang patut diduga akan menimbulkan gangguan yang membahayakan keselamatan Presiden," tegas Inas.

Bahkan, pihaknya juga mendorong Satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ikut memonitor upaya pelaporan Presiden Jokowi ke Bareskrim itu.

Petinggi Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mendorong TNI menindaklanjuti upaya pemidanaan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close