Pelarian Bandar Sabu Ini Berakhir setelah 2 Tahun Buron
jpnn.com, PADANG - Bandar sabu lintas provinsi berinisial AI akhirnya berhasil diciduk jajaran Polres Solok Selatan, Kamis ( 6/4), setelah dua tahun buron.
AI ditangkap di Bariang, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.
Seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), pelaku merupakan buronan terkait jaringan narkoba jenis sabu sejak tahun 2015.
Jajaran Polres Solsel mengetahui, tersangka telah kembali ke rumahnya sejak tiga bulan terakhir.
Dari informasi itu, Satres Narkoba Polres Solsel dipimpin Kasat Narkoba Iptu Kamil Siregar bersama personel Polsek Sangir yang dipimpin Kapolsek Iptu Indra Putra melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diringkus saat istirahat di rumahnya.
"Saat penggrebekan, pelaku malakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Karena, lokasi telah terkepung, akhirnya pelaku dapat diciduk," kata Kapolres Solsel, AKBP Ahmad Basahil saat menggelar jumpa pers di Mapolres, kemarin.
Menurut Kapolres, dari tangan pelaku berhasil diamankan 10 peket sabu ukuran kecil, satu set alat penghisap, 1 timbangan digital, 1 alat komunikasi dan 3 bilah senjata tajam.
"Pelaku yang dikenal nekat dan licik ini tak segan melukai siapa pun, jika dirinya merasa terancam," katanya.