Pelecehan Seksual Kian Marak, KPAID Usul Begini
jpnn.com, BEKASI - Maraknya aksi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Sehingga perlu pengawasan yang intens dari seluruh steakholder dan para orang tua.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi mengakui, selama 2017, dirinya tidak mengetahui jumlah pasti berapa banyak kasus yang sudah terjadi.
Menurutnya, kekerasan seksual atau yang lebih dikenal pencabulan perlu jadi perhatian khusus.
“Anak itu adalah generasi penerus bangsa, dan nantinya menjadi pemimpin negara. Oleh sebab itu, perlu kerjasama steakholder dan peran orang tua untuk melindungi anak-anak dari pihak yang mencoba merusak secara psikologis,” ujar Dede.
Menurutnya, semua manusia yang lahir tentunya butuh kasih sayang dan perhatian demi masa depan yang cemerlang.
”Sebab, kalau anak sudah teraumatik terhadap kekerasan seksual atau fisik, hal itu secara tidak langsung mengganggu kejiwaan dan perlu adanya konseling untuk membangkitkan semangatnya,” terang Dede.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bekasi, Nana Rohana menambahkan, tahun ini pihaknya menerima laporan sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap anak dan 13 kasus pencabulan.
Dari jumlah tersebut perlu mendapat perhatian untuk mencegah kekerasan sedini mungkin. Untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak, pihaknya akan melakukan secara gambling melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Supaya anak-anak mendapat pengetahuan untuk menjaga diri.