Pelindo Minta Tidak Dipermanenkan
Rabu, 11 Mei 2011 – 09:38 WIB
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono tetap pada pendirianya melanjutkan kebijakan pembatasan dan pengalihan angkutan barang. Sebab, hal itu merupakan kesepakatan antara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI, PT Jasa Marga, dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). ’’Kesepakatannya, pembatasan jam operasional dan pengalihan truk dan kontainer di jalan tol akan dilanjutkan,’’ ungkapnya.
Dikatakan Pristono, perpanjangan penerapan kebijakan pembatasan dan pengalihan truk akan kembali dievaluasi setelah satu bulan berjalan. Pada uji coba lanjutan ini, sterilisasi ruas tol tidak hanya untuk tol Cawang-Tomang, tapi meluas. Beberapa ruas jalan tol yang tidak boleh dilalui truk angkutan berat yaitu ruas tol Cawang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok, Cawang-Pasar Rebo, dan Cawang-Cikunir. ’’Tentu kami menyiapkan sejumlah jalur alternatif. Untuk memperlancar pengalihan arus akan ada petugas gabungan Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya serta Jasa Marga,’’ kata Pristono. (dms/wok)