Pelunasan BPIH Mulai Senin Depan
Kemenag Masih Cium Keberadaan Jamaah Haji Non KuotaJumat, 12 Agustus 2011 – 07:16 WIB
Kesengsaraan jamaah non kuota di tanah suci itu semakin nampak mulai tahun lalu. Pasalnya, mulai tahun lalu Kemenag sudah menghapus maktab munfarid yang khusus menangani jamaah non kuota. Pada tahun ini, pemerintah juga tidak membentuk maktab khusus jamaah non kuota. Sehingga, Amin berharap tidak ada calon jamaah yang nekat berhaji diluar kuota yang sudah ditentukan.
Amin menjelaskan, kebijakan pemberangkatan jamaah haji sesuai aturan adalah dengan dua mekanisme. Pertama, adalah mekanisme penentuan kuota yang disepakati kedua belah negara. Dari kuota yang ditentukan inilah, lantas menjadi acuan peneribatan visa haji. Cara kedua adalah calling visa. Dengan cara ini, pemerintah Arab Saudi membuat beberapa visa untuk tamu undangan.
Di luar dua cara penerbitan visa ini, menurut Amin adalah cara yang tidak dibernarkan oleh aturan pemerintah. Dia menyebut, ada oknum di pemerintahan yang bermain hingga bisa menerbitkan visa di luar kuota tersebut. Motivasi oknum ini adalah, memanfaatkan jamaah yang merasa jenuh dengan antrean waiting list. (fal/wan)