Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemanggilan Eggi Sudjana Ada Kaitan Dengan Program Irjen Fadil Imran

Rabu, 02 Desember 2020 – 17:23 WIB
Pemanggilan Eggi Sudjana Ada Kaitan Dengan Program Irjen Fadil Imran - JPNN.COM
Eggi Sudjana (tengah) saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, Senin (13/5/2019). Foto: ANTARA/Jaya Kusuma

Sebelumnya, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019 dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.

Dia diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Eggi juga dianggap menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Eggi sebelumnya mengonfirmasi perihal surat pemanggilannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Eggi belum memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Eggi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait kasus lama yang dibuka kembali.

"Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujar Eggi, Selasa.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12).

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close