Pembacok Jaksa Sistoyo Divonis 2 Tahun 7 Bulan
Sabtu, 01 September 2012 – 14:29 WIB
BANDUNG - Deddy Sugarda, terdakwa kasus pembacok jaksa Sistoyo divonis 2 tahun 7 bulan dalam sidang agenda putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Martadinata, Jumat (30/8). Sidang yang dimulai sore itu pun akhirnya ditutup sekira pukul 16.30 dengan putusan bahwa Dedi bersalah. "Menghukum terdakwa dengan pidana 2 tahun dan 7 bulan penjara," kata Hakim Nur Aslam, dalam putusannya.
Karena putusan tersebut ruang sidang yang dipenuhi oleh para pendukung Deddy sempat menjadi sedikit ricuh oleh perilaku para pendukung Deddy sambil memaki hakim dan jaksa sembari berteriak, "Bebaskan Deddy, Bebaskan Deddy," teriak para pendukung Deddy.
Akibatnya, ruang sidang yang dibatasi pagar besi sempat penuh sesak karena pendukung Deddy yang hendak menuju ke depan dan harus ditutup agar para pendukung Deddy tidak bisa menyerbu ke meja hakim dan jaksa.
Deddy yang mengenakan kemeja lengan panjang warna merah tua juga tampak kecewa. Dia tampak sedikit beradu mulut dengan petugas kepolisian dan kejaksaan yang akan membawanya.
BANDUNG - Deddy Sugarda, terdakwa kasus pembacok jaksa Sistoyo divonis 2 tahun 7 bulan dalam sidang agenda putusan di Pengadilan Negeri Bandung,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:07 WIB - Kalbar
Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:00 WIB - Maluku
Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:20 WIB - Daerah
DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
Minggu, 26 Mei 2024 – 11:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:54 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
Minggu, 26 Mei 2024 – 22:36 WIB - Gadget
Vivo Y28, Ponsel dengan Desain Premiun & Baterai Besar, Harga Terjangkau
Senin, 27 Mei 2024 – 00:10 WIB - Jateng Terkini
Lembaga Adat Kadilangu Demak Luruskan Sejarah Penjamasan di Grebeg Besar
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:28 WIB - Parpol
Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan
Senin, 27 Mei 2024 – 01:18 WIB