Pembagian Hasil Perampokan Tidak Adil, Pria di Pekanbaru Tikam Rekan Sendiri
Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap CR di Jalan Adi Sucipto pada Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Setelah pemeriksaan saksi dan serangkaian penyidikan, pelaku kami tangkap di Jalan Adi Sucipto bersama barang bukti pisau sangkur," beber Bery.
Saat ini Polresta Pekanbaru masih menyelidiki jenis kejahatan yang mereka lakukan, apakah curat, curas, atau curanmor.
“Pastinya pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor (C3)," terang Bery.
Kompol Bery menambahkan bahwa dua orang lain yang diduga terlibat dalam kejadian ini masih dalam pemeriksaan.
"Kami juga masih melakukan pencarian terhadap orang yang mengantarkan korban SB ke RS untuk dimintai keterangan," tuturnya. (mcr36/jpnn)