Pembahasan RUU Ciptaker Kelar, Airlangga Hartarto Beber Keistimewaannya
Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang sudah diundangkan dalam UU Ketenagakerjaan.
“Kemudian sanksi. Basisnya biaya administrasi, tetapi tingkat terakhir adalah sanksi pidana apabila terkait dengan lingkungan hidup atau kecelakaan kerja,” ujar dia.
Lebih lanjut Airlangga juga memastikan peran dan fungsi pemerintah pusat maupun daerah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Beberapa hal terkait otonomi daerah tetap dilakukan pemda sesuai NSPK yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Airlangga.
Oleh karena itu Airlangga mengapresiasi Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP yang sudah mendukung RUU Ciptaker. Pemerintah mencatat semua catatan yang muncul dalam pembahasan RUU Ciptaker.
“Bagi yang belum mendukung, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, catatannya juga kami catat," kata Airlangga.
Menurutnya, pemerintah masih membuka dialog untuk memberikan penjelasan kepada partai yang menolak RUU Ciptaker. Airlangga menegaskan, dirinya siap hadir ke Fraksi PKS dan Fraksi PD sambil menunggu rapat paripurna.
"Sebetulnya kalau mau dialog tetap kami buka. Masih ada waktu dialog dan kami bisa menjelaskan. Apabila diperlukan kami siap hadir di Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sambil menunggu rapat paripurna," pungkasnya.(boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: