Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap dua tersangka.
Kapolda menjelaskan metode tersebut digunakan agar pihak kepolisian mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.
Komjen Agung mengatakan alat kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation oleh penyidik Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan tersebut.
Saat ini, Polda Sumut terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran itu.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.(ant/jpnn)