Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, AJI Aceh Ungkap Hasil Investigasi
Rabu, 12 Januari 2022 – 07:35 WIB
Selanjutnya, penyidik mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dugaan pembakaran rumah wartawan tersebut ke Pomdam Iskandar Muda.
"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan pelaku mengarah kepada oknum TNI, sehingga kasusnya kami limpahkan ke Pomdam Iskandar Muda," ucap Kombes Winardy. (ant/fat/jpnn)