Pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi, Bukti Pemerintah Serius Mengatasi Banjir Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi merupakan upaya pemerintah menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur atau Jabodetabekpunjur.
Kedua bendungan kering ini menjadi Proyek Strategis Nasional Nomor 152, yang dibangun dari rencana induk pengendalian banjir (flood control).
Upaya mempercepat pembangunan bendungan tidak terlepas dari proses pengadaan tanah yang merupakan tugas pokok dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Berdasarkan data yang didapat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, progres pengadaan tanah bendungan yang berada di dalam wilayah administrasi Kabupaten Bogor tersebut sudah berjalan dengan baik.
Yakni dengan target 944 bidang tanah dengan luas 81,25 hektare untuk Bendungan Ciawi, dan 641 bidang tanah seluas 46,70 hektare untuk Bendungan Sukamahi.
Realisasi uang ganti rugi (UGR) untuk kedua bendungan juga sudah berjalan. Realisasi UGR Bendungan Ciawi sudah mencapai 96,61 persen dengan total sejumlah 912 bidang tana. Sementara, untuk Bendungan Sukamahi sudah mencapai 94,53 persen dengan total 616 bidang tanah.
Selain menyelenggarakan pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengendalian tata ruang guna mengendalikan banjir.
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, ke depan akan dilakukan pembuatan sumur resapan di sepanjang jalan tol untuk menampung air sehingga tidak langsung dialirkan ke sungai. Dia menambahkan sumur resapan nantinya akan berjarak 50 meter sampai 100 meter di sepanjang jalan tol.