Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Lita Dicoret, Semoga jadi Pejabat Peduli Guru Honorer
jpnn.com - JAKARTA – Pembatalan kelulusan PPPK 2023 juga terjadi di Pemerintah Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Bupati Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin telah menerbitkan surat pengumuman Nomor: 800.1.2.2/1633/425.203/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemko Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Adapun peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang dibatalkan kelulusannya, yakni Lita Justita Prima Onyka Utomo, S.Pd, jabatan yang dilamar Ahli Pertama – Guru Kelas, unit kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.
“Dibatalkan kelulusannya dikarenakan yang bersangkutan menjadi calon legislative DPRD Kota Probolinggo dari Partai Kebangkitan Bangsa pada daerah pemilihan Kecamatan Kanigaran,” demikian bunyi pengumuman, dikutip dari situs resmi BKPSDM Kota Probolinggo.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami membatalkan hasil kelulusan seleksi yang bersangkutan menjadi TIDAK LULUS.”
Ditegaskan juga bahwa keputusan panitia seleksi pengadaan PPPK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ya, semoag saja Lita bisa meraup suara signifikan pada Pemilu 2024, lolos menjadi anggota dewan dan nantinya bisa memperjuangkan nasib para guru honorer.
Sebelumnya, beberapa kali pejabat BKN maupun KemenPAN-RB sudah menegaskan bahwa jika di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan, maka Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.