Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 Langsung 2, Honorer Bodong Sulit Tidur Nyenyak
jpnn.com - PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membatalkan kelulusan dua orang honorer pada seleksi PPPK 2023.
Keputusan pembatalan kelulusan PPPK 2023 dilakukan karena yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
"Mereka tidak memenuhi persyaratan yaitu masa kerja sebagai honorer belum sampai dua tahun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Banyuasin Edi Haryono, Rabu (10/1).
Edi Haryono mengatakan kedua orang tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditegaskan lagi bahwa masa kerja minimal dua tahun menjadi syarat bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banyuasin untuk bisa diangkat jadi PPPK.
Edi mengatakan pihaknya akan menelusuri persyaratan honorer lainnya apakah masih ada PPPK yang lulus, tetapi sebenarnya tidak memenuhi persyaratan.
Dia bahkan mengajak masyarakat untuk sama-sama ikut melakukan pengawasan terhadap peserta yang tidak memenuhi persyaratan.
"Kalau memang ada yang tidak memenuhi persyaratan jangan segan untuk melapor ke kami," tegasnya.