Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembatalan Moratorium Remisi Terus Dikritisi

Hakim PTUN Dianggap Tak Berwenang Memutus SK Menteri

Senin, 12 Maret 2012 – 21:42 WIB
Pembatalan Moratorium Remisi Terus Dikritisi - JPNN.COM
Selain itu, majelis juga menganggap SK tersebut bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik. Gugatan itu diajukan oleh tujuh terpidana korupsi yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Bobby  Suhardiman, Mulyono Subroto, Hesti Andi Tjahyanto, Agus Wijayanto Legowo, H Ibrahim, dan Hengky Baramuli. Para terpidana menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan. (ara/jpnn)

JAKARTA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) tentang pembatalan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News