Pembayaran BPIH 2019 Tetap Pakai Rupiah
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan, ada beberapa usulan kenapa Kemenag mengajukan penetapan BPIH menggunakan dolar AS. ’’Pertama, 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing,’’ katanya.
Yakni mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi. Kedua, fluktuasi atau perubahan kurs mata uang rupiah. Baik rupiah dengan dolar AS atau rupiah dengan riyal.
Mastuki menjelaskan, pembahasan BPIH masih berlangsung. Menurut dia, munculnya perbedaan cara pandang patokan BPIH adalah hal biasa. ’’Justru dinamika itu penting,’’ katanya. Namun, pada saatnya nanti akan diambil keputusan bulat antara pemerintah dengan parlemen.
Selain keputusan soal besaran BPIH, juga sekaligus patokannya rupiah atau dolar AS. Kemenag berharap masyarakat sabar menunggu hasilnya. (wan/oni)