Pembayaran Lahan Proyek Tol Jagonere Terkatung-katung
Minggu, 22 Mei 2011 – 10:01 WIB
Padahal, lanjut dia juga, setiap tahun harga tanah dan rumah naik. Sedangkan nilai ganti rugi warga tidak ada perubahan. Dampaknya, semakin lama ganti rugi dibayarkan maka warga harus menanggung kenaikan harga rumah dan tanah.
”Jadi warga tidak bisa membeli rumah dari uang ganti rugi sesuai ukurannya yang dulu. Karena harga lahan naik, sedangkan ganti rugi tidak ada penambahan,” ungkapnya juga.
Tak heran, banyak warga korban tol Jagonere hanya bisa membeli tanah di lokasi tak layak. Misalkan di pinggiran Kali Ciliwung. Sementara itu, anggota Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Depok, Teo Da Silva mengakui keterlambatan pembayaran ganti rugi proyek tol tersebut.