Pembebasan Lahan Hambat Flyover Gaplek
Selasa, 02 Desember 2014 – 05:50 WIB
Sementara itu, salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, ganti rugi Rp 20–30 juta sebenarnya wajar. Sebab, kebanyakan rumah yang akan digusur dimanfaatkan untuk usaha.
”Saya punya satu resto, kalau ganti ruginya hanya Rp 6,5 juta ya rugi. Setidaknya Rp 10–15 juta lah ganti ruginya,” ucapnya. (gum/c7/oni)