Pembelajaran Tatap Muka SD, SMP, SMA Dilakukan Serentak
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk sekolah-sekolah di zona hijau dan kuning.
Hal itu menyusul pemerintah melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Menurut Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning, dalam SKB 4 Menteri yang disesuaikan tersebut dilakukan secara bersamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada dua jenjang tersebut.
"Jadi untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK pembelajaran tatap mukanya serentak. Jadi tidak bertahap," kata Mendikbud Nadiem dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, di Jakarta, Jumat (7/8).
Untuk jenjang PAUD, lanjutnya, dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Mendikbud Nadiem.
Madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan zona kuning, dapat membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap sejak masa transisi.