Pembelian Rumah Melalui KPR Berkurang
jpnn.com - JAKARTA - Perusahaan properti mulai merasakan berkurangnya demand pembelian rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pada saat yang sama terjadi kenaikan harga properti yang semakin menjauhkan daya jangkau terutama untuk masyarakat pembeli rumah pertama.
Berkurangnya porsi pembelian properti melalui KPR salah satunya dirasakan grup Ciputra. PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) mencatat cara bayar pembelian produknya melalui KPR pada tahun 2012 sebesar 50,72 persen diikuti cara cicilan bertahap sebanyak 31 persen, dan sisanya cash.
Pada tahun 2013 komposisinya berubah. Cara bayar KPR turun menjadi 46,8 persen sebaliknya cicilan bertahap naik menjadi 42,7 persen, dan sisanya cash.
PT Ciputra Development Tbk (CTRA) merasakan hal yang sama. Pada 2013 pembelian dengan cara bayar KPR sudah mulai berkurang ke level 44 persen dan sampai dengan April 2014 berkurang lagi menjadi 36 persen.
Berkurangnya demand pembelian melalui KPR terutama disebabkan berbagai kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait pembatasan Loan to Value (LTV) yaitu batasan rasio pinjaman bank terhadap agunan yang dibatasi maksimal 70 persen.
Artinya, bank hanya diperbolehkan maksimal memberikan pinjaman sebesar 70 persen dari nilai kredit yang diajukan sehingga konsumen harus merogoh kocek sebesar 30 persen untuk Uang Muka (UM).
Sejak pertengahan tahun lalu, BI juga meningkatkan suku bunga acuan (BI rate) yang juga berdampak pada tingginya bunga pinjaman perbankan.