Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembentukan Panwas Mengacu Edaran KPU-Bawaslu

Kamis, 18 Februari 2010 – 02:03 WIB
Pembentukan Panwas Mengacu Edaran KPU-Bawaslu - JPNN.COM
Terhadap calon panwas dari KPU daerah, Gamawan sudah mendapatkan solusi. Jika tidak dilantik, calon panwas itu akan diakomodasi sebagai tenaga ahli profesional. "Nanti akan diterbitkan SK dari kami (Kemendagri)," jelasnya. Namun, tidak semua calon yang tidak dilantik akan diubah menjadi tenaga profesional. "Tergantung kebutuhan daerah," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Penyisiran terhadap panwas pilkada akan dilakukan KPU bersama Bawaslu. Menurut perhitungan, sudah ada 192 panwas yang dilantik Bawaslu. "Sudah ada kesamaan pandangan soal SEB. Saat ini, jangan sampai terjadi pemilu tanpa pengawasan," kata Hafiz.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menambahkan, kesepakatan kembali ke SEB adalah pilihan terbaik. Namun, ada satu hal yang mengganjal. Bawaslu meminta KPU segera mencabut surat tertanggal 4 Februari yang menyatakan penolakannya terhadap panwas bentukan Bawaslu. "Itu harus menjadi bagian yang tak terpisahkan," ujar Hidayat. (bay/agm)

JAKARTA - Kisruh pembentukan panitia pengawas (panwas) pemilihan kepala daerah (pilkada) akhirnya reda. Mendagri Gamawan Fauzi sebagai mediator telah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News