Pembentukan Panwas Mengacu Edaran KPU-Bawaslu
Kamis, 18 Februari 2010 – 02:03 WIB
Di tempat yang sama, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Penyisiran terhadap panwas pilkada akan dilakukan KPU bersama Bawaslu. Menurut perhitungan, sudah ada 192 panwas yang dilantik Bawaslu. "Sudah ada kesamaan pandangan soal SEB. Saat ini, jangan sampai terjadi pemilu tanpa pengawasan," kata Hafiz.
Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menambahkan, kesepakatan kembali ke SEB adalah pilihan terbaik. Namun, ada satu hal yang mengganjal. Bawaslu meminta KPU segera mencabut surat tertanggal 4 Februari yang menyatakan penolakannya terhadap panwas bentukan Bawaslu. "Itu harus menjadi bagian yang tak terpisahkan," ujar Hidayat. (bay/agm)