Pemberkasan CPNS Capai 50 Persen
Kamis, 14 Januari 2010 – 20:45 WIB
“Kalau pemberkasan di daerah selesai, bisa diajukan ke BKN untuk verifikasi,” ujar Ramli pada JPNN, Kamis (14/1). Dia juga mengatakan, jika ada berkas CPNS yang masih bermasalah akan mengganjal pemberkasan bagi seluruh CPNS yang berasal dari daerah yang sama.
Karenanya, dia mengatakan, bagi provinsi, kabupaten/kota yang urusan penerimaan CPNS-nya belum tuntas, maka belum bisa melakukan pemberkasan. Ramli mencontohkan jika di daerah A dinyatakan 500 CPNS lolos, kemudian ada laporan masuk bahwa 10 orang diantaranya lulus tidak murni, maka pemberkasan 490 pegawai lainnya juga harus ditunda.